![]() |
| Foto Latar Sekolah Laskar Pelangi Maros |
Ada hal yang menarik dan menggelitik ketika kita berbicara tentang pendidikan di Indonesia. Yang menarik adalah banyak diantara kita yang menempuh pendidikan dengan harapan mendapat pekerjaan formal dan yang menggelitik adalah sebagian besar harapan itu tidak terwujud.
Menurut BPS (Badan Pusat Statistik ) tahun 2018 kemarin, jumlah sarjana pengangguran Indonesia mencapai angka 660 ribu orang. Sungguh begitu banyak harapan yang terkecewakan bukan. Tentu banyak hal yang menjadi musababnya, diantaranya kurangnya soft dan hard skill pelajar kita, sampai pada titik minimnya lapangan kerja di negeri tercinta. Namun pada kesempatan kali ini, penulis akan banyak bermain pada kata takaran atau sejauh mana pendidikan Indonesia melangkahkan pijakannya di era posmodern saat ini dari perspektif kacamata penulis.
Penulis mamaknai kata ‘menakar’ sebagai wadah ukur untuk meramalkan keberhasilan pendidikan. Tentu dalam menakar sesuatu dibutuhkan tempat sebagai wadah dan bahan untuk mengisi wadah. Setiap wadah memiliki batasan volume maksimal dan setiap bahan beragam bentuk rupanya. Sekarang penulis menganalogikan sistem pendidikan Indonesia sebagai wadah dan aturan satuan pendidikannya sebagai bahan. Dalam hal ini, setiap sekolah atau perguruan tinggi adalah wadah dan aturan pendidikannya adalah bahan.
Dalam jenjang Sekolah Dasar penerapan sistem pendidikan KTSP yang kemudian tergantikan dengan Kurikulum 2013 dan tingkat jenjang pendidikan tinggi dengan simpul aturan pendidikan tinggi yang semuanya menurut penulis tidak cocok diterapkan di bumi Indonesia ini. Manusia Indonesia begitu beragam dengan warna karakter yang tak kalah indah dengan pelangi. Dengan keragaman itu yang kemudian memicu ketidaknyamanan dan ketidakmampuan beradaptasi dengan aturan yang kian tidak jelas relevansinya. Ketika seorang pelajar Sekolah Dasar dipaksakan untuk mempelajari sesuatu yang notabenenya ia tidak sukai, disisi lain aturan pendidikan yang memaksakan hal itu untuk para pelajarnya. Aturan pendidikan layaknya sebuah obat yang kemudian memicu kejenuhan pelajar dalam menjalani hari hari pendidikan formalnya, lebih parahnya lagi obat itu dipaksa untuk ditelan oleh para pelajar kita. Demikian pula para mahasiswa di perguruan tingginya masing-masing yang tak kalah corak ragamnya dari pelajar dasar tadi. Semangat yang berapi api dari pemuda bujang yang kian hari kian besar seolah-olah aturan atau tuntutan penyelesain SKS studi dikampus menjadi air yang memadamkan semangat mereka. Bagaimana tidak, penerapan aturan studi seolah olah membunuh daya kreativitas mahasiswa, kita dipaksa untuk belajar dan paham terhadap hal yang tidak kita sukai. Lantas, apakah ini tergolong hal yang baik ?
Sudah teramat jelas bahwa sistem pendidikan Indonesia pada saat ini sudah melenceng dari pepatah para pegiat motivasi di negeri kita sendiri yang mengatakan “Kerjakan apa yang kamu cintai, cintai apa yang kamu kerjakan”. Sehingga hasilnya apa, segala sesuatu yang diikat dan begitu dipaksakan akan berujung pada hasil yang tak diharapkan. Dengan banyaknya jumlah SKS atau mapel yang harus kita pahami justru akan membuat kita bingung dan berakibat pada tidak maksimalnya outpun pendidikn Indonesia, yang kemudian berimbas pada banyaknya pelajar atau sarjana yang tidak mendapatkan jati dirinya, bingung dalam menentukan tujuannya dan lebih parahnya lagi mereka menganggap bahwa pendidikan formal tak lagi dibutuhkan dalam mendapat dan memenuhi kebutuhan mereka saat ini. Jika sistem dan aturan pendidikan tetap saja seperti saat ini maka penulis pesimis pendidikan Indonesia akan stagnan & tidak menghasilkan sesuatu yang signifikan. Ibarat ember sebagai wadah pendidikan Indonesia hari ini, ember itu terus menerus di isi air, tanpa tahu untuk apa ember itu di isi & untuk apa isi ember itu.
Sebagai hiasan penutup, penulis ingin mengatakan bahwa seharusnya pemerintah melalui mentri pendidikan lebih jelih dalam melihat kondisi generasi Indonesia saat ini. Sistem pendidikan dan penerapannya harus selalu disesuaikan dengan kondisi penerus bangsa ini. Sistem pendidikan jangan sampai menjadi belenggu bagi para pencari ilmu. Demikian pula, orientasi pendidikan harus jelas, apakah pendidikan untuk melahirkan kaum kaum pekerja atau untuk mencetak kaum cendikiawan yang dapat berperan penting dalam memajukan bangsa ini di kemudian hari.

Mantap brother
BalasHapusMantap sekalikawan .Sistemm pendidikan mengekang dan dipaksakan menelannya meski tak suka sayapun tak menyukai pelajaran yg tidak saya sukai tapi dipikir lagi,bukan apa tapi kita memang harus mempelajari itu meskipun kita benci itu tapi kita harus tetap tahu apa itu ,mengapa ??? Jawabannya agar kita tidak tersesat dalam perasaingan,nah begini menurut pendapat saya sendiri memang kita harus mengetahui semua itu tapi penguasaan maksimal tetap pada apa yang kamu minati,bukan apanya persaingan saat ini semakin ketat kita harus memiliki nilai plus dari hal umum,misalkan saja anda seorang anda seorang calon guru dengan plus pintar bahasa asing,atau apalah itu tentu anda akan lebih dipertimbangkan dari yang lainnya kan,sekian dan terimakasih kawan
BalasHapus👍🏽
BalasHapusKerennnn
BalasHapus