Selasa, 23 Juni 2020

Perempuan dan Kecantikan Sosial Nya

Foto Lapak Baca CPI Makassar
Penulis : Akbar
Percaya atau tidak percaya, benar atau salah, keliru atau tidak, tiap perempuan terlahir menjadi cantik dan istimewa dibanding tiap bayi laki-laki. Hal ini diterima oleh penulis sebagai sebuah kalimat rasional sebab kata cantik hanya melekat pada perempuan, tidak pada laki-laki. Kecantikan yang dimaksud penulis adalah bawaan lahiriah seseorang sebagai perempuan yang saat ini selalu kita maknai dan ukur dengan pendekatan fisik semata. Mengapa demikian ? Sebab manusia lebih cenderung percaya dan menerima suatu hal yang bisa diterima dan dirasakan oleh panca indra mereka.

Definisi Cantik

Sebelum masuk rana sosial, perlu kiranya penulis mematenkan terlebih dahulu definisi “cantik” dan tidak cantik (atau jelek). Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia, cantik adalah elok, molek (tentang wajah, muka perempuan). Entah siapa yang menyepakati definisi cantik menurut KKBI tadi, sehingga setiap pembaca akan memaknai sedikit banyak “cantik” sebagai, bagaimana kondisi wajah dan muka perempuan. Sehingga jika ditafsirkan lebih dalam, seakan-akan kecantikan selalu diukur dengan bentuk rupa dan muka perempuan saja, tidak dengan yang lainnya. Sungguh, satu titik yang menjadikan perempuan memperoleh diskriminasi secara definisi dan bahasa. Jika cantik di maknai demikian, maka yang tidak elok, tidak molek dan diluar dari pada tentang wajah dan muka perempuan, maka tidak layak disebut cantik dan pantas dikatakan jelek. Diluar dari definisi yang cendurung mendiskriminasi perempuan, penulis memilih mendefenisikan cantik dengan berbeda. Cantik versi penulis adalah setiap perempuan yang percaya dan menghargai pemberian tuhan akan keutuhan dirinya sebagai perempuan. Terlebih takaran cantik adalah tergantung selera maka definisi cantik otomatis akan berbeda-beda dan dinamis bagi tiap orang.

Kecantikan Sosial

Siapapun diantara kita pasti tidak jauh memaknai “kecantikan dan sosial” sebagai sesuatu tindakan terpuji dalam lingkungan masyarakat. Jika kecantikan selalu di ukur dengan standarisasi fisik maka penulis lagi-lagi menolak seragam dan enggan meng-iyakan. Setiap perempuan yang memiliki ketertarikan lebih dengan kondisi sosial adalah sesuatu yang spesial di mata penulis. Hal ini bukan semata-mata karena menyenangkan mata dengan hal-hal yang bersifat material, tetapi lebih dari itu. Perempuan dengan karakter sosial adalah nilai lebih yang di idam-idamkan oleh siapapun, sebab ia tak lepas dari pijakan simbol kemanusiaan yang tak hanya mengundang ke surga tapi turut mendekatkan dengan rindho ilahi dan makhluk di dunia. Manusia menurut penulis tidak hanya harus sholeh peribadatan (hubungan denga tuhan) tetapi juga harus menjadi sholeh sosial. Demikian pula perempuan, tiap perempuan semestinya tak hanya cantik secara lahiriah (biofisik) tetapi juga cantik secara sosial.

Dibalik upaya tiap perempuan agar cantik secara sosial, justru disisi yang sama kondisi sosial-lah yang mencedarai dan membelenggu perempuan sehingga memperoleh perlakuan tidak sama di masyarakat dan lingkungannya. Masyarakat punya defini berbeda dengan penulis terkait tema tulisan ini. Iya, Cantik menurut lingkungan dan masyarakat kita adalah perempuan yang berkulit putih dan mulus, berambut lurus, berat badan ideal dan tubuh tinggi serta masih banyak standar kecantikan yang di produksi masyarakat yang berdampak buruk bagi perempuan yang terlahir berbeda.

Apa yang dibangun dan dipercayai oleh masyarakat selama ini tentang bagaimana definisi cantiknya perempuan nyatanya membawa dampak buruk bagi citra, psikis dan kondisi rohani dan jasmani perempuan di kehidupan sosial dan lingkungannya. Terlebih hal ini diperparah dengan keterlibatan kepentingan pasar yang menjadikan perempuan sebagai pelaris dan daya tarik produknya. Misalnya saja pada iklan-iklan shampo yang tidak jarang disuguhkan di tv-tv rumah tangga. Dimana perempuan sebagai aktor produk shampo yang memiliki rambut panjang lurus hitam. Hal ini secara sadar atau tidak sadar membangun konstruk sosial masyarakat bahwa perempuan yang “cantik” itu sesuai dengan aktor yang ditampilkan pada iklan produk shampo tadi, sehingga membangun opini publik bahwa cantik itu yang memiliki rambut lurus panjang dan hitam dan semakin memperburuk citra perempuan yang memiliki kondisi rambut yang sebaliknya.

Belum lagi pada fenomena-fenomena yang lain misalnya pada iklan handbody yang mendeskripsikan perempuan cantik adalah mereka yang memiliki kulit putih dan mulus, bahkan pada rana politik yang memanfaatkan paras cantik caleg untuk menarik simpati para pemilih muda maupun tua. Semua hal tersebut menurut penulis merupakan upaya-upaya industrilisasi dan eksploitasi terhadap diri perempuan. 

Yang lebih mengkhawatirkan penulis adalah perempuan seakan-akan terjebak pada kontruk sosial dan eksploitasi tadi sehingga tidak sedikit perempuan merasa tidak percaya diri, terasing dan bahkan sampai pada rana melukai diri dan penghilangan nilai-nilai budaya. Melukai diri yang di maksud penulis adalah perempuan tanpa bersalah mengubah keaslian tubuhnya demi memuaskan dan memenuhi definisi cantik menurut standar masyarakat dan industri. Tentu ini, dapat dinilai penulis sebagai bentuk ketidaksyukuran kita terhadap karunia tuhan yang maha agung dan pemberi.

Hanya karena tuntutan masyarakat, perempuan secara sadar merekonstruksi ulang fungsi dan organ tubuhnya demi popularitas manusia lainnya. Sehingga tidak hanya merugikan perempuan secara fisik dan spritual, tetapi mengubah organ tubuh yang sebelumnya alami juga akan menghilangkan identitas manusia termasuk nilai-nilai budaya yang melekat pada tubuh perempuan sejak lahir.

Di akhir tulisan ini, penulis setidaknya punya catatan tersendiri bagi para pembaca terkhusus kepada perempuan. Yang pertama, perlu kiranya perempuan mengetahui bahwa orang-orang tidak berhak mendefinisikan cantik atas dirimu. Terlepas perempuan adalah makhluk produk budaya bukan berarti sebagai perempuan memilih pasrah  dan hanya ikut arus semata, sebab cantik yang sesungguhnya adalah bagaimana kamu menghargai dirimu sendiri dan pemberian karunia tuhan. Yang kedua, perlu kiranya perempuan agar memberanikan diri untuk melepas belenggu kontruk sosial yang selama ini menyudutkan perempuan, dengan melakukan aktivitas-aktivitas produktif sebagai aktualiasi diri dalam bermasyrakat seperti yang penulis aturkan pada judul tulisan bahwa perempuan semestinya tidak hanya sibuk mempercantik diri secara (fisik) tetapi juga cantik secara sosial dan spritual.

Semoga tulisan sederhana ini, dapat menjadi refleksi diri kita bersama, khususnya bagi para perempuan Indonesia.